Penulis : Arda Dinata
Sesungguhnya anak kecil itu merupakan amanat bagi setiap orangtuanya. Hatinya masih suci bersih dan kosong. Jika dibiasakan dan diajari kebajikan, ia akan tumbuh pada kebajikan dan berbahagia di dunia maupun di akhirat. Nabi SAW bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, hingga lisannya fasih. Kedua orangtuanyalah yang membuatnya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Baihaqi, Ath-Thabarani).
Untuk memudahkan pemahaman dalam proses mendidik anak, para ulama sepakat bahwa kehidupan seseorang itu dibagi beberapa fase. Mulai fase persiapan (usia sejak lahir sampai 2 tahun), fase permulaan anak-anak (2-6 tahun), fase paripurna anak-anak (6-12 tahun), fase permulaan remaja (12-15 tahun), fase pertengahan remaja (15-18 tahun), fase paripurna remaja (18-22 tahun), fase kematangan dan pemuda (22-30 tahun), fase pertengahan usia atau kejantanan (30-60 tahun), dan fase lanjut usia (dari 60 tahun ke atas).
Dalam kenyataannya, fase anak-anak dan remaja merupakan fase paling penting dalam bidang pembentukan dan pembinaan kepribadian seorang anak. Apabila seorang anak berhasil melewati fase ini dengan baik, itu artinya ia akan hidup dengan jiwa yang sehat dan kepribadian ideal. Sebaliknya, bila tidak berhasil melewatinya, ia akan menemukan berbagai macam kesulitan dalam pembentukan jiwa, sikap, dan perilaku sosial di masa yang akan datang. Hal ini didasari karena seorang anak pada usia pertama dalam hidupnya, akan banyak belajar dari pengalaman-pengalaman yang dapat membantunya berkembang secara sehat. Bila pada fase ini, seorang anak hidup dalam iklim keluarga yang tenang, penuh cinta, kasih dan sayang, ia tentu sanggup berkembang secara sehat, sehingga dapat beradaptasi dengan dirinya sendiri dan masyarakatnya.
Lebih jauh, keluarga yang dipenuhi rasa kasih dan sayang dan rasa saling pengertian atas dasar kepercayaan, menghormati, menghargai, cinta, dan menjaga keseimbangan antara kebebasan dan pembatasan (baca : konsensus bersama antar anggota keluarga), adalah keluarga yang berhasil menampilkan sosok yang matang. Sebaliknya, keluarga yang menanamkan kebencian, kedengkian, ketakutan, dan dendam pada jiwa anak-anak, adalah keluarga yang menampilkan sosok yang menyimpang, kontroversial, lemah, dan bermasalah. Jadi, prinsip dasar seperti itulah yang seharusnya melekat dalam mendidik anak. Orangtua hendaknya senantiasa membingkai setiap tindakan dan perilakunya dalam oase kasih sayang. Inilah harga mahal dari proses mendidik anak.
Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, secara hirarkis pokok-pokok dalam mendidik anak secara Islam itu meliputi tujuh tahapan tanggung jawab yang harus dilakukan orangtua dan pendidik, yaitu :
Pertama, tanggung jawab pendidikan iman. Di dalamnya menyangkut tentang membuka kehidupan anak dengan kalimat Laa Ilaaha Illallaah; mengenalkan hukum halal dan haram kepada anak sejak dini; menyuruh anak untuk beribadah ketika telah memasuki usia tujuh tahun; dan mendidik anak untuk mencintai Rasul, keluarganya, serta membaca Al-Qur'an.
Kedua, tanggung jawab pendidikan moral. Jika sejak masa kanak-kanak, ia tumbuh dan berkembang dengan berpijak pada landasan iman kepada Allah dan terdidik untuk selalu takut, ingat, pasrah, meminta pertolongan, dan berserah diri kepada-Nya, ia akan memiliki kemampuan dan bekal pengetahuan di dalam menerima setiap keutamaan dan kemuliaan, di samping terbiasa dengan akhlak mulia. Sehingga dari sini, anak akan terhindar dari jeratan perilaku suka berbohong, suka mencuri, suka mencela dan mencemooh, serta terhindar dari kenakalan dan penyimpangan yang dilarang agama.
Ketiga, tanggung jawab pendidikan fisik. Tanggung jawab ini dimaksudkan agar anak-anak tumbuh dewasa dengan kondisi fisik yang kuat, sehat, bergairah, dan bersemangat. Amanat ini di dalamnya berisi tentang tanggung jawab memberi nafkah kepada keluarga dan anak; mengikuti aturan kesehatan dalam makan, minum, dan tidur; melindungi diri dari penyakit menular; merealisasikan prinsip tidak boleh menyakiti diri sendiri dan orang lain; membiasakan anak berolah raga; membiasakan anak untuk zuhud dan tidak larut dalam kenikmatan; membiasakan anak bersikap tegas dan menjauhkan diri dari penggangguran, penyimpangan, serta kenakalan.
Keempat, tanggung jawab pendidikan rasio (akal). Orangtua dan pendidik hendaknya mampu membentuk pola pikir anak dengan segala sesuatu yang bermanfaat, seperti ilmu agama, kebudayaan, dan peradaban. Di sini, anak diusahakan untuk selalu belajar, menumbuhkan kesadaran berpikir, dan kejernihan berpikir (baca : kesehatan berpikir).
Kelima, tanggung jawab pendidikan kejiwaan. Pendidikan ini dimaksudkan untuk mendidik anak berani bersikap terbuka, mandiri, suka menolong, bisa mengendalikan amarah, dan senang kepada seluruh bentuk keutamaan jiwa dan moral secara mutlak. Salah satu bentuknya adalah bagaimana mendidik anak untuk tidak bersifat minder, penakut, kurang percaya diri, dengki, dan pemarah.
Keenam, tanggung jawab pendidikan sosial. Yakni mendidik anak sejak kecil agar terbiasa menjalankan perilaku sosial yang utama. Di antaranya berupa penanaman prinsip dasar kejiwaan yang mulia didasari pada akidah Islamiah yang kekal dan kesadaran iman yang mendalam, sehingga si anak di tengah-tengah masyarakat nantinya mampu bergaul dan berperilaku sosial dengan baik, memiliki keseimbangan akal yang matang, dan tindakan yang bijaksana.
Ketujuh, tanggung jawab pendidikan seksual. Di sini, orangtua dan pendidik hendaknya mampu mendidik tentang masalah-masalah seksual kepada anak, sejak ia mengenal masalah-masalah yang berkenaan dengan naluri seks dan perkawinan. Sehingga ketika anak telah tumbuh menjadi seorang pemuda dan dapat memahami urusan-urusan kehidupan, ia telah mengetahui apa saja yang diharamkan dan apa saja yang dihalalkan. Lebih jauh lagi, ia diharapkan mampu menerapkan tingkah laku Islami sebagai akhlak dan kebiasaan hidup, serta tidak diperbudak syahwat dan tenggelam dalam gaya hidup hedonis.
Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar