Jumat, 26 Oktober 2012

2 Hewan Qurban dari Pemulung

Sumber: Salam-Online.com

Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pemulung memberikan dua hewan qurban di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan. Pengurus masjid yang menerima dua ekor kambing itu menangis terharu. “Saya nangis, tidak kuat menahan haru,” ujar Juanda (50), salah satu pengurus Masjid Al Ittihad kepada merdeka.com, Jumat (26/10/2012).

Juanda menceritakan, Selasa (23/10/2012), seorang pemulung bernama Maman datang ke Masjid Al Ittihad. Masjid megah ini terletak di kawasan elit Tebet Mas, Jaksel. “Bawanya pakai bajaj. Dia kasih dua ekor kambing untuk qurban. Dia bicara tegas, justru saya yang menerimanya tak kuat. Saya menangis,” kata Juanda. Dua kambing qurban yang diserahkan pemulung itu berwarna cokelat dan putih. Kambing itu justru yang paling besar di antara kambing-kambing lain.

Juanda menceritakan, pengurus lain pun terharu mendengar cerita ini. Begitu juga jamaah shalat Idul Adha saat mendengar pengumuman lewat pengeras suara sebelum shalat dilaksanakan. Mungkin, saat membaca cerita ini, mata Anda pun berkaca-kaca.

Adalah pasangan suami istri Yati (55)  dan Maman (35), keduanya pemulung, menabung susah payah untuk berqurban. Yati mengaku,  sempat ditertawakan saat bercerita seputar niatnya untuk berqurban. “Pada ketawa, bilang sudah pemulung, sudah tua, nggembel, ngapain qurban,” cerita Yati, Jumat (26/10/2012). Tapi Yati bergeming. Dia tetap meneruskan niatnya untuk membeli hewan qurban. Akhirnya setelah menabung tiga tahun, Yati bisa berqurban tahun ini. “Pada bilang apa tidak sayang, mending uangnya untuk yang lain. Tapi saya pikir sekali seumur hidup masak tidak pernah qurban. Malu cuma nunggu daging kurban,” beber Yati.

Yati dan suaminya, Maman, sama-sama berprofesi sebagai pemulung. Pendapatan mereka jika digabung cuma Rp 25 ribu per hari. Tapi akhirnya mereka bisa membeli dua ekor kambing. Masing-masing berharga Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Dua kambing ini disumbangkan ke Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan. Jemaah masjid megah itu pun meneteskan air mata haru.

Pasangan suami istri ini tinggal di gubuk triplek kecil di tempat sampah Tebet, Jakarta Selatan. Saat merdeka.com mengunjungi gubuk Yati usai Shalat Idul Adha, Jumat (26/10/2012), Juanda, pengurus Masjid Al Ittihad, ikut menemani. Yati membukakan pintu dan mempersilakan masuk. Tak ada barang berharga di gubuk 3×4 meter itu. Sebuah televisi rongsokan berada di pojok ruangan. Sudah bertahun-tahun TV itu tak menyala. Wanita asal Madura ini bercerita soal mimpinya bisa berqurban. Dia malu setiap tahun harus mengantre meminta daging. “Saya ingin sekali saja bisa berqurban. Malu seumur hidup hanya minta daging,” katanya.

Yati mengaku sudah lama tinggal di pondok itu. Dia tak ingat sudah berapa lama membangun gubuk dari triplek di jalur hijau peninggalan Gubernur Legendaris Ali Sadikin itu. “Di sini ya tidak bayar. Mau bayar ke siapa? Ya numpang hidup saja,” katanya ramah. Setiap hari Yati mengelilingi kawasan Tebet hingga Bukit Duri. Dia pernah kena asam urat sampai tak bisa jalan. Tapi Yati tetap bekerja, dia tak mau jadi pengemis. “Biar ngesot saya harus kerja. Waktu itu katanya saya asam urat karena kelelahan kerja. Maklum sehari biasa jalan jauh. Ada kali sepuluh kilo,” akunya.

Juanda yang menjaga Masjid Al Ittihad terharu saat Yati bercerita mimpi bisa berqurban lalu berusaha keras mengumpulkan uang hingga akhirnya bisa membeli dua ekor kambing. “Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil,” gumamnya.

Di tengah kemiskinan yang mendera, Yati-Maman, dua pemulung ini berqurban dua kambing–setelah dengan susah payah menabung selama 3 tahun. Bagaimana bagi yang memiliki kemampuan, tapi tak tergerak untuk berqurban? (merdeka/salam-online)

Jumat, 07 September 2012

Berlindung dari Hutang, Mengharap Berkah dari Syirkah

Oleh: Muhaimin Iqbal
Sumber: eramuslim.com

Seorang teman saya memiliki usaha penerbitan skala sedang yang  dibangunnya lebih dari seperempat abad. Dia sama sekali tidak mau menggunakan uang bank atau uang orang lain untuk mengembangkan usahanya, apapun yang bisa dia bangun dengan kekuatan sendiri itulah yang dia lakukan. Prinsipnya ini sejalan dengan do’a yang dia lafadzkan setiap pagi dan petang “…wa a’dzubika min ghalabatiddaini…” dan aku berlindung kepadaMu dari lilitan hutang…” Apa yang dia lakukan ini insyaAllah merupakan kebaikan tersendiri, tetapi sesungguhnya dia bisa berpeluang untuk mendatangkan lebih banyak keberkahan apabila dia mau bersyirkah.
 
Hutang memang seharusnya dijauhi, oleh sebab itulah kita dicontohkan untuk berdoa setiap pagi dan petang untuk berlindung dari lilitan hutang ini. Tetapi syirkah (Persekutuan
usaha untuk mengambil hak atau beroperasi-ed) mendatangkan berkah, sesuatu yang mendatangkan berkah tentu perlu dikejar bukan dijauhi.
 
Keberkahan syirkah ini seperti yang terungkap dalam hadits : “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Aku adalah pihak ketiga dari dua orang yang bersyirkah, selama salah seorang dari keduanya tidak mengkhianati yang lain. Jika salah seorang di antara keduanya mengkhianati yang lain, maka aku keluar dari persyirkahan tersebut’” (HR. Abu Dawud dan Hakim).
 
Prof. Dr. Wahbah Az-Zuaili menjelaskan makna bahwa Allah adalah pihak ketiga yang terlibat dalam persyirkahan : “Aku (Allah) akan menjaga dan melindungi keduanya. Aku akan menjaga harta keduanya dan memberkahi perdagangan keduanya. Jika salah satu di antara keduanya berkhianat, maka Aku akan menghilangkan berkah dan tidak memberikan pertolongan kepada keduanya.”
 
Bayangkan sekarang dengan teman saya yang sudah sukses membangun usahanya selama seperempat abad lebih tersebut di atas, bayangkan seandainya dia mau berbagi kesuksesannya dengan bersyirkah bersama saudara-sauadaranya muslim yang lain, yang saat ini ‘terpaksa’ menaruh uangnya di bank-bank  yang tidak diketahui siapa akhirnya yang menggunakan uang-uang mereka tersebut.
 
Dengan bersyirkah sesama muslim yang amanah, maka keduanya insyaallah mendapatkan keberkahannya. Si pengusaha dapat terus mengembangkan usahanya, dan si empunya modal dapat lebih terlibat dalam penggunaan uangnya dan sekaligus terlibat dalam penciptaan kemakmuran-kemakmuran baru berupa lapangan kerja secara langsung.
 
Syrikah bukan hutang dan kedua orang yang bersyirkah berdiri sejajar satu sama lain, sangat berbeda dengan hutang karena si penghutang bisa berada dibawah tekanan si pemberi hutang – seperti lanjutan dari do’a tersebut diatas “…dan aku berlindung kepadaMu dari lilitan hutang dan tekanan orang lain.
 
Ketika seorang muslim bekerja keras mencari nafkah dan sebagian uangnya dia simpan untuk kebutuhan dan tanggung jawabnya di kemudain hari, sampai di sini insyaAllah uang tersebut halal dan berkah. Tetapi ketika uang tersebut disimpan di bank-bank (konvensional) maka uang tersebut melahirkan dua kali riba.
 
Riba pertama adalah ketika dia menabung dan oleh bank (konvensional) si penabung diberi imbalan bunga. Riba kedua adalah ketika uang tersebut oleh bank disalurkan ke pihak lain dalam bentuk kredit yang dari debiturnya bank mengambil bunga yang lebih besar lagi, yaitu sebagian untuk membayar ke penabung dan sebagian lainnya untuk penghasilan bank itu sendiri.
 
Selain menimbulkan dua kali riba tersebut, uang kita yang kita peroleh dengan susah payah juga bisa menjadi musuh bagi kita sendiri dan juga masyarakat. Yaitu ketika yang memiliki akses terhadap penggunaan uang kita tersebut adalah para pengusaha hitam yang dengan usahanya mematikan pasar rakyat, menggusur tanah rakyat, mengeruk kekayaan alam tanpa berusaha memulihkannya dan lain sebagainya.
 
Maka agar uang kita tidak menimbulkan dua kali riba, tidak pula menjadi musuh bagi kita dan juga rakyat, semaksimal mungkin uang kita harus dalam kendali kita sendiri. Dengan bersyirkah-lah hal itu bisa dimungkinkan. Saudara-saudara muslim kita yang pandai berusaha, hendaknya mau berbagi keahliannya dengan mengajak bersyirkah saudara-saudara muslim lainnya yang memiliki modal.
 
Sebaliknya saudara-saudara muslim kita yang memiliki modal, hendaknya mau bersyirkah dengan saudara-saudara kita yang memiliki usaha. Lha wong ‘bersyirkah’ dengan bank yang menghasilkan dua riba dan siapa pengguna akhir uangnya tidak kita ketahui saja pada mau kok, masak yang bebas riba dan diketahui pengguna akhir dari uangnya – kita tidak mau ?.
Mungkin ada yang punya argumen untuk ini, misalnya ‘bank-bank kan professional, uang kita aman di mereka…dst.’ juga ‘kalau kita bersyirkah dengan orang yang tidak kita kenal apa jaminannya? Siapa yang mengawasinya? Siapa yang memverifikasi kelayakan usahanya? Dan seterusnya.
 
Untuk argumen pertama, jawabannya adalah memang harus ada kriteria –pengusaha seperti apa yang layak mendapatkan dana syirkah dari umat ini. Untuk ini kami sendiri menggunakan empat kriteria yang kami sebut QAHA (Qowiyyun - Amin, Hafidzun – Alim). Hanya pengusaha yang kuat/professional lagi amanah, pandai mengelola (bagus management-nya) dan mereka tahu betul apa yang mereka lakukan – bukan usaha yang anut grubyuk – merekalah yang kami ajak bersyirkah.
 
Tetapi siapa yang memverifikasi bahwa pengusaha tersebut memenuhi kriteria QAHA ini? Itulah Al-Qur’an memberi solusi, yaitu diharuskannya ada “…seorang penulis…, yang menuliskannya dengan benar…. adanya dua orang saksi…. penulis tidak bosan menulis yang kecil maupun yang besar…dst.” (QS 2 :282). Satu ayat terpanjang di surat terpanjang, lebih dari cukup untuk memberikan solusi bagi berbagai keraguan kita untuk bermuamalah dengan saudara kita – seperti dalam ber-syirkah ini.
 
Tetapi siapa penulis dan para saksi tersebut di jaman ini ? Untuk penulisnya bisa saja kita gunakan koperasi/BMT, dan bank-bank syariah yang tentu punya kompetensi dibidang ini.  Tetapi fungsi mereka hanya menuliskan/meng-administrasikannya – bukan yang memiliki modal dan bukan pula yang memiliki hak prerogative dalam penggunaan dana umat. Untuk saksi-saksinya bisa saja kita gunakan para notaris yang memang profesinya itu di jaman ini.
 
Walhasil dengan bersyirkah melibatkan BMT/bank syariah sebagai juru tulis/administrator dan para notaris sebagai saksi, insyaallah kita bisa memasyarakatkan syirkah-syirkah ini dengan menggunakan lembaga-lembaga yang memang secara legal formal diakui oleh negara dan digunakan di masyarakat.
 
Masih satu lagi pertanyaan atau tantangannya yaitu bagaimana memasyarakatkan secara luas konsep syirkah yang bisa mendatangkan berkah ini, agar mampu bersaing dengan konsep tabungan yang mendatangkan riba? Kita ketahui bahwa saat ini lebih dari 95% DPK (Dana Pihak Ketiga) dari masyarakat beradanya masih di bank-bank konvensional –artinya mayoritas yang sangat besar (saat ini sekitar Rp 2,800 trilyun) dana masyarakat masih menghasilkan dua riba tersebut di atas !
 
Penyebar luasannya yang efektif menurut saya dapat mengikuti pola syariat peribadatan khusus seperti jihad dan sholat. Bila saudara muslim kita terdzalimi di suatu wilayah, maka muslim di wilayah tersebut yang wajib berjihad membelanya, kalau tidak mampu maka muslim yang dekat dengan wilayah tersebut yang ikut mendapatkan kewajibannya, terus meluas sampai muslim di seluruh dunia ikut mendapatkan kewajiban ini bila masalah tetap tidak teratasi.
 
Dalam sholat juga demikian, lima kali sehari kita (laki-laki) diwajibkan shalat berjamaah dengan lingkungannya. Kemudian sepekan sekali, wajib shalat di lingkungan yang lebih besar – dengan jamaah yang lebih banyak, yaitu sholat Jum’at. Dua kali dalam setahun shalat di lapangan untuk berjamaah dengan jamaah yang lebih besar lagi – yaitu Iedul Fitri dan Iedul Adha. Dan seumur hidup sekali, wajib bagi yang mampu berjamaah menunaikan ibadah haji – berkumpul bersama umat di seluruh dunia.
 
Maka perjuangan membebaskan umat dari riba juga bisa mengikuti pola-pola tersebut di atas. Koperasi, BMT, Baitul Qiradh dan sejenisnya bisa menjadi institusi lokal yang mendorong umat untuk bersyirkah dan menjauhi riba di lingkungan masing-masing.
Kemudian bank-bank syariah dapat memposisikan dirinya untuk menjadi juru tulis/administrator yang mendorong terjadinya syirkah-syirkah yang lebih besar dari potensi yang ada di umat ini secara nasional.
 
Lebih lanjut lagi untuk project-project umat yang berskala lebih besar lagi yang berada diluar kemampuan bank-bank syariah untuk mengelolanya, kita dapat melibatkan sukuk yang berskala global – agar umat Islam di negeri lain yang berkelebihan dapat ikut terlibat di dalam project-project umat di negeri ini. Hal yang sebaliknya juga bisa terjadi, yaitu umat Islam di negeri ini bisa terlibat dalam pendanaan project-project keumatan di negeri lain yang membutuhkan dana kita – melalui sukuk yang diarrange secara global.
 
Insyaallah kami ada rintisan untuk ketiga level tersebut sekaligus, yaitu yang ditingkat koperasi/BMT, di tingkat bank-bank syariah dan bahkan juga  di tingkat sukuk global. Silahkan menghubungi kami jika sekiranya rintisan kami tersebut bermanfaat untuk Anda dan umat di sekeliling Anda.
 
Jalan membebaskan umat dari riba itu jelas nampak ada di depan mata, hanya masalahnya adalah seberapa kuat keinginan kita untuk melakukannya. Insyaallah kita akan melakukannya!

Rabu, 13 Juni 2012

100 Tahun, 1000 Tahun, 2000 Tahun, atau 3000 Tahun Lagi

Sumber : Eramuslim.com

Awan sedikit mendung, ketika kaki kaki kecil Yani berlari-lari gembira di atas jalanan menyeberangi kawasan lampu merah Karet. Baju merahnya yang kebesaran melambai lambai di tiup angin. Tangan kanannya memegang es krim sambil sesekali mengangkatnya ke mulutnya untuk dicicipi, sementara tangan kirinya mencengkram ikatan sabuk celana ayahnya.

Yani dan ayahnya memasuki wilayah pemakaman umum Karet, berputar sejenak ke kanan dan kemudian duduk di atas seonggok nisan "Hj Rajawali binti Muhammad 19-10-1905 : 20-01-1965"

"Nak, ini kubur nenekmu mari kita berdo'a untuk nenekmu"
Yani melihat wajah ayahnya, lalu menirukan tangan ayahnya yang mengangkat ke atas dan ikut memejamkan mata seperti ayahnya. Ia mendengarkan ayahnya berdo'a untuk neneknya....

"Ayah, nenek waktu meninggal umur 50 tahun ya yah." Ayahnya mengangguk sembari tersenyum sembari memandang pusara Ibu-nya.

"Hmm, berarti nenek sudah meninggal 36 tahun ya yah..." kata Yani berlagak sambil matanya menerawang dan jarinya berhitung.

"Ya, nenekmu sudah di dalam kubur 36 tahun ... "

Yani memutar kepalanya, memandang sekeliling, banyak kuburan di sana. Di samping kuburan neneknya ada kuburan tua berlumut "Muhammad Zaini : 19-02-1882 : 30-01-1910"

"Hmm.. kalau yang itu sudah meninggal 91 tahun yang lalu ya yah" jarinya menunjuk nisan disamping kubur neneknya. Sekali lagi ayahnya mengangguk. Tangannya terangkat mengelus kepala anak satu-satunya.

"Memangnya kenapa ndhuk ?" kata sang ayah menatap teduh mata anaknya.

"Hmmm, ayah khan semalam bilang, bahwa kalau kita mati, lalu di kubur dan kita banyak dosanya, kita akan disiksa di neraka " kata Yani sambil meminta persetujuan ayahnya. "Iya kan yah?"

Ayahnya tersenyum, "Lalu?"

"Iya .. kalau nenek banyak dosanya, berarti nenek sudah disiksa 36 tahun dong yah di kubur? Kalau nenek banyak pahalanya, berarti sudah 36 tahun nenek senang di kubur .... ya nggak yah?"
Mata Yani berbinar karena bisa menjelaskan kepada ayahnya pendapatnya. Ayahnya tersenyum, namun sekilas tampak keningnya berkerut, tampaknya cemas .....

"Iya nak, kamu pintar," kata ayahnya pendek.

Pulang dari Pemakaman, ayah Yani tampak gelisah di atas sajadahnya, memikirkan apa yang dikatakan anaknya ... 36 tahun ... hingga sekarang ...kalau kiamat datang 100 tahun lagi ....136 tahun disiksa .. atau bahagia di kubur .... Lalu ia menunduk ... meneteskan air mata ...

Kalau ia meninggal .. lalu banyak dosanya ... lalu kiamat masih 1000 tahun lagi berarti ia akan disiksa 1000 tahun? Innalillaahi wa inna ilaihi rooji'un ... air matanya semakin banyak menetes.....Sanggupkah ia selama itu disiksa? Iya kalau kiamat 1000 tahun ke depan ..kalau 2000 tahun lagi ? Kalau 3000 tahun lagi? Selama itu ia akan disiksa di kubur .. lalu setelah dikubur? Bukankah akan lebih parah lagi? Tahankah? Padahal melihat adegan preman dipukuli massa ditelevisi kemarin ia sudah tak tahan?

Ya Allah ...ia semakin menunduk .. tangannya terangkat keatas..bahunya naik turun tak teratur.... air matanya semakin membanjiri jenggotnya ..... Allahumma as aluka khusnul khootimah berulang kali di bacanya doa itu hingga suaranya serak ... dan ia berhenti sejenak ketika terdengar batuk Yani. Dihampirinya Yani yang tertidur di atas dipan bambu... dibetulkannya selimutnya.

Yani terus tertidur ...tanpa tahu, betapa sang bapak sangat berterima kasih padanya karena telah menyadarkannya .. arti sebuah kehidupan... dan apa yang akan datang di depannya....

Senin, 02 April 2012

Berubah Dengan Mimpi-Mimpi Besar

Sumber: Dakwatuna.com

Saya yakin, bahwa kita semua pasti menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik. Namun tak semua orang mampu untuk menggapai dan melakukan perubahan itu. Mungkin karena ia merasa belum siap dengan perubahan, atau bisa jadi karena tidak punya nyali (lemah mental, atau tidak mau meninggalkan tabiat dan kebiasaan lama) untuk menerima perubahan itu.

Namun sebagai seorang mukmin seharusnya kita tidak lagi mempertanyakan diri kita siap atau tidak, pantas atau tidak, akan tetapi sebaliknya kita justru harus mencari dan mengejar perubahan itu, karena nasib tidak akan berpihak kepada orang yang hanya berdiam diri saja. “Innallaha la yughayyiru ma bi kaumin hatta yughayyiru ma bi anfusihim”.

Barangkali banyak kisah yang dapat mengetuk pintu hati kita. Dalam berbagai riwayat banyak yang menyimpulkan bahwa perubahan besar sering kali dilakukan oleh insan-insan yang memiliki mimpi-mimpi besar. Mereka yang sayang akan hidupnya yang sementara ini, segera mengambil keputusan untuk melakukan perubahan. Sebut saja seorang pencari hakikat kebenaran (Al-Bahits ‘an al- haqiqah) Salman Al-farisi, sahabat yang menjadi aktor penting dalam perang Khandak.

Kisah perang Khandak, bagi saya pribadi memiliki banyak hikmah yang sangat menarik untuk diaplikasikan dalam kehidupan. Dimana kaum muslim yang berada di Madinah ketika itu sedang mengalami keadaan yang sangat sulit. Tatkala musuh-musuh Islam dari berbagai qabilah bersatu merapatkan barisan untuk memerangi Rasulullah, di saat-saat yang seperti itu justru Rasulullah mendidik kaum muslimin dengan menanamkan mimpi-mimpi besar kepada mereka.

Dimana mimpi-mimpi besar itu? Kita akan lihat kisah menarik pada peristiwa perang Khandak. Ide cemerlang muncul dari seorang Salman yang memberikan usulan kepada Rasulullah untuk menggali Khandak (parit) sebagai salah satu siasat perang. Kaum muslimin ketika itu sudah dikepung dari berbagai macam penjuru dan dengan berbagai macam kekuatan, yang secara kasat mata mungkin kaum muslimin tidak akan bisa selamat, bahkan sebagian di antara mereka (orang-orang munafik dan lemah iman) ragu dengan kekuasaan Allah dan Rasul-Nya.

Hal itu tergambar jelas pada firman Allah dalam surah Al-Ahzab ayat 12, “Idz yaqulul munafiquna walladzina fi qulubihim maradun ma wa ’adanallahu wa rasuluhu illa ghurura”, Mereka mengatakan apa yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami ini hanya tipu daya belaka. Karena memang secara kasat mata tidak mungkin lagi kaum muslimin bisa selamat dari kekuatan tentara musuh.

Kembali kepada kisah di atas, tatkala kaum muslimin menggali Khandak, ada satu tempat yang sangat sulit untuk digali, dikarenakan ada batu besar yang sulit untuk dipecahkan. Kemudian Salman Al-Farisi pergi menghadap Rasulullah SAW dan mengusulkan untuk membelokkan sedikit galian tersebut ke sisi lain agar mudah digali, tapi apa yang Rasulullah katakan? Justru Rasulullah mengatakan kepada Salman “Ya sudah, ini bagian saya, biar saya yang akan menyelesaikannya”. Rasul langsung turun tangan untuk memecahkan batu tersebut.

Dengan 3 kali pukulan, Rasulullah berhasil memecahkan batu yang keras tersebut. Nah di sinilah sebenarnya mimpi-mimpi besar itu Rasul tanamkan. Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa di setiap pukulan, Rasulullah SAW bertakbir “Allahu akbar”, seraya berkata “U’titu mafatiha faris, akan ada dari umatku yang akan menaklukkan Faris. Demikian pula dengan pukulan yang kedua, Rasulullah juga berteriak “Allahu akbar, U’titu mafatiha Ar-Ruum, Ramawi juga akan takluk di tangan kaum muslimin. Sampai pada pukulan yang ketiga, Rasulullah juga meneriakkan kata-kata yang sama “Bahwa aku diberikan kunci untuk menaklukkan Suriah, San’a dan yang lainnya.

Sekarang kita dapat menyaksikan kebenaran kata-kata yang telah Rasulullah sampaikan. Semua daerah yang disampaikan oleh Rasulullah, Faris, Ramawi, Suriah, Yaman dan lain sebagainya, telah berhasil ditaklukkan oleh kaum muslimin, itu semua bisa ditaklukkan berkat mimpi-mimpi besar yang ditanamkan Rasul ketika perang Khandak. Hikmah dari apa yang telah Rasulullah katakan, bahwa dalam keadaan terjepit dan kesulitan sekalipun, Rasulullah tetap menanamkan mimpi-mimpi besar kepada kaum muslimin.
Sungguh tidak ada yang mustahil dengan seizin dan pertolongan Allah karena itu yang membedakan kita dengan orang-orang yang tidak percaya dengan Allah SWT, dan dalam keadaan apapun kita tidak boleh berputus asa dan lari dari kebesaran dan rahmat-Nya. Ternyata apa yang dikhawatirkan kaum muslimin sebelumnya justru berujung dengan kemenangan dan kebenaran. Dan menjadi bertambahlah iman-iman mereka dengan kekuasaan Allah dan kebenaran yang telah Rasul sampaikan. “Hadza ma wa ’adanallah wa rasuluh, wa sadaqallahu warasuluh”.

Di akhir catatan yang sederhana ini, Saya pribadi ingin menyampaikan “Bahwa tidak ada yang lebih menguntungkan, melainkan Anda bisa menanamkan mimpi-mimpi besar itu dari sejak dini dan kemudian bisa untuk mewujudkannya. Karena siapa pun di antara kita berhak untuk bisa membuktikan bahwa perubahan dan mimpi-mimpi besar itu bisa kita wujudkan”.